
Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 menjadi Rp1.906.000 per gram pada Selasa (8/7), menurut pantauan laman Logam Mulia.
Harga buyback emas batangan juga mengalami peningkatan, kini berada di angka Rp1.750.000 per gram.
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas akan dikenakan potongan pajak.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 dalam transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.
Untuk pembelian emas batangan, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
—