
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan target untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat hingga 1,82-2,91 persen, sesuai dengan dokumen akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta sekaligus Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa rentang waktu 2025-2029 akan menjadi tahap awal transformasi menuju visi DKI Jakarta 2045.
Salah satu prioritasnya adalah mengurangi tingkat kemiskinan hingga mencapai 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
tegasnya.
Menurut Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta memiliki cita-cita untuk menjadi kota global yang berkembang, adil, berdaya saing, serta berkelanjutan.
Salah satu target kunci dari visi tersebut adalah mencapai penurunan tingkat kemiskinan ke angka 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
katanya.
Sumber: Antara
—