
Pada Kamis (17/7/2025), Kongres AS mengesahkan RUU GENIUS yang menetapkan aturan untuk mata uang kripto, menjadi tonggak sejarah bagi industri ini dan menandai perubahan besar dalam kebijakan AS terhadap mata uang digital.
RUU GENIUS (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoin) disetujui dengan mayoritas suara 308-122, terutama dari Partai Demokrat, dan sekarang menunggu tanda tangan Presiden Donald Trump setelah Senat menyetujuinya.
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Paul Atkins menyatakan bahwa penyampaian RUU ini ke Presiden adalah langkah bersejarah bagi industri kripto dan pasar keuangan, seperti dilaporkan oleh CNBC AS, Kamis (17/7/2025).
Pengesahan ini membuat AS mengadopsi aturan baru yang lebih ketat untuk kripto, berbeda dari pendekatan pemerintahan Biden. Diperkirakan lebih banyak undang-undang kripto akan menyusul setelah RUU GENIUS.
Langkah ini mengubah dunia perdagangan kripto secara mendasar dan menjadi pencapaian besar, serta keuntungan bagi Presiden Trump yang ingin menjadikan AS ibu kota kripto dunia. Keluarganya yang memiliki kepentingan finansial di sektor ini juga diuntungkan.
Trump memainkan peranan penting dalam meloloskan RUU ini dengan mendekati anggota Kongres dari Partai Republik yang sebelumnya keberatan.
RUU ini mengatur stablecoin yang dianggap lebih aman dengan cadangan dolar. Stablecoin memfasilitasi transfer uang digital tanpa batasan geografis dan biaya bank. Perusahaan besar seperti JPMorganChase dan Amazon tertarik dengan potensi ini.
Namun, ada kontroversi karena Trump juga mendapatkan keuntungan finansial dari stablecoin USD1, yang terkait dengan keluarganya.
—