Presiden Prabowo Subianto mengingatkan mantan pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) agar siap bertanggung jawab di hadapan Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila pengelolaan mereka dianggap buruk.
Peringatan ini disampaikan Prabowo saat memberikan Taklimat Presiden RI dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
Sebelum menyampaikan peringatan tersebut, Prabowo memberitahukan bahwa ia telah berhasil menyatukan aset BUMN melalui Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuknya, yaitu Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,”
tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, langkah ini adalah upaya untuk memperbaiki pengelolaan BUMN yang selama ini terpecah menjadi 1.040 perusahaan.
“Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,”
ujarnya.
Karena pengelolaan aset BUMN selama ini terpecah, Prabowo memastikan akan meminta pertanggungjawaban dari para direksi BUMN terdahulu yang gagal mengelola perusahaan negara dengan baik. “Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,”
kata Prabowo.
“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,”
ungkap Kepala Negara.
—