
Presiden Prabowo Subianto berinisiatif untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama, sebagai tanggapan atas insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peningkatan standar keamanan dan kualitas pengelolaan pada sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
demikian ungkap Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Presiden Prabowo juga menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengadakan evaluasi keamanan teknis pada lembaga pendidikan berbasis agama dan rumah ibadah lainnya. Selain fokus pada aspek fisik, Presiden Prabowo juga menggarisbawahi peningkatan kualitas pendidikan di pesantren, agar santri siap beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya.
Pemerintah, melalui Kementerian PU, akan menginisiasi program pelatihan bagi santri dalam bidang konstruksi dan sipil untuk memastikan keamanan bangunan pesantren. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg.
Untuk anggaran, Mensesneg menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan dengan hasil identifikasi dan verifikasi data oleh instansi terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
tuturnya.
—