
Israel menghadapi kritik internasional setelah rencana pembangunan permukiman di Tepi Barat disetujui oleh otoritas setempat. Sedikitnya 21 negara, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, menyatakan penolakan mereka pada Kamis (21/8), menuduh proyek ini melanggar hukum internasional dan memperburuk konflik regional.
Keputusan ini diambil setelah Komite Perencanaan Tinggi Israel memberikan lampu hijau untuk pembangunan sekitar 3.400 rumah baru di Mevaseret Adumim atau kawasan E1. Proyek ini ditujukan untuk menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim, langkah yang dikhawatirkan dapat mengisolasi wilayah Palestina dan menghambat solusi dua negara.
Para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Mereka mendesak pemerintah Israel untuk membatalkan rencana tersebut. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian isi pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita Antara.