
Dalam sebuah operasi besar yang dilakukan oleh dinas imigrasi Amerika Serikat (ICE) di pabrik Hyundai di Georgia, AS, Kamis (4/9/2025), seorang warga negara Indonesia (WNI) turut terjaring. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa WNI berinisial CHT termasuk di antara ratusan orang yang ditahan.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menerangkan bahwa CHT berada di pabrik Hyundai Metaplant untuk urusan bisnis resmi, dilengkapi dengan dokumen yang lengkap untuk kunjungannya ke AS. “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,”
jelas Judha menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (7/9/2025).
Setelah penangkapan, KJRI di Houston segera mengontak Folkston ICE Processing Center di Georgia, di mana CHT saat ini ditahan, meskipun ICE belum memberikan informasi lebih lanjut terkait CHT. Pihak KJRI juga sudah berdiskusi dengan rekan kerja WNI tersebut serta perwakilan dari Hyundai Metaplant. “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,”
kata Judha.
Menurut informasi dari pihak berwenang pada Jumat (5/9/2025), total 475 orang telah ditahan, termasuk beberapa warga negara Korea Selatan. Operasi ini, kata Steven Schrank, agen khusus HSI untuk Georgia, adalah hasil dari investigasi mendalam selama beberapa bulan terhadap Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia.
Operasi ini melibatkan banyak lembaga penegak hukum, termasuk HSI, FBI, serta beberapa badan lainnya seperti Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, ATF, DEA, dan US Marshalls. Sebagai tanggapan, Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Hyun, menyatakan pada Sabtu (6/9/2025) kesiapannya untuk terbang ke Washington, AS, guna membicarakan penahanan warganya di pabrik tersebut. “Kami sangat prihatin dan merasa sangat bertanggung jawab terhadap penangkapan warga negara kami… Kami akan segera membahas pengiriman seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri ke lokasi tersebut,”
katanya.
—