Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah sukses memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Tor Sihite, tepatnya di Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
demikian disampaikan oleh Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam pernyataan yang diterima di Medan, Kamis.
Zaenal menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja ini merupakan langkah untuk menghentikan mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, terutama di Mandailing Natal, yang dikenal sebagai lokasi penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
katanya.
Operasi melibatkan 30 personel beserta dukungan perlengkapan senjata dan peralatan taktis yang memadai.
Operasi ini dimulai pada Rabu (12/11) dini hari pukul 04.00 WIB dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, kemudian tim melanjutkan perjalanan ke lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Pada sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan berhasil mencapai ladang ganja yang berlokasi di area perbukitan terpencil.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
ungkap Zaenal.
Ia menambahkan bahwa tanaman ganja tersebut dibakar, dengan tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter.
Polda Sumut menghimbau kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi yang berguna dalam pemberantasan narkoba.