
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa revitalisasi tambak di pantai utara Jawa Barat diproyeksikan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja.
“Di Jawa Barat akan direvitalisasi 20 ribu hektare seperti tadi yang sudah disampaikan. Revitalisasi 20 ribu hektare ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 100 ribu orang, dan yang dedicated langsung adalah tidak kurang dari 40 ribu orang,”
ujar Trenggono di Jakarta, Rabu.
Revitalisasi ini tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga memberikan manfaat tambahan seperti penyediaan rumah bagi pekerja.
“Itulah tadi kita sudah tanda tangan dengan lima bupati di Jawa Barat. Mudah-mudahan nanti kita bisa bekerja sama dengan baik sehingga ini bisa terealisasi dengan baik dan kita bisa menciptakan industri Jawa Barat, serta kita juga bisa menciptakan lapangan kerja baru di wilayah Jawa Barat,”
kata Trenggono.
Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat penting, jelas Trenggono. Proyek ini akan dikembangkan dengan investasi lebih dari Rp26 triliun di wilayah pantura.
“Bayangkan pantura itu sudah lebih dari 30 tahun kondisinya rusak dan kemudian kita revitalisasi untuk menjadi sebuah kegiatan industri budidaya yang sangat bernilai,”
katanya.
Untuk memperkuat produksi perikanan dan mendukung ketahanan pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan rencana revitalisasi 78 ribu hektare tambak kurang produktif di pantai utara Jawa.
Proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2025 di Provinsi Jawa Barat. Tahap awal akan menargetkan 20.413,25 hektare tambak yang berlokasi di lahan pemerintah di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.
Untuk mempercepat pelaksanaan revitalisasi, Nota Kesepakatan telah ditandatangani pada 25 Juni 2025 antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Sinergi Pengelolaan Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru.
Nota Kesepakatan ini melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Selain itu, Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu mengenai Sinergi Perencanaan, Pembangunan, dan Pengelolaan Perikanan Budi Daya juga disepakati.
—