Menurut CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, proses demutualisasi membuka peluang bagi investor asing untuk menjadi bagian dari pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan dinamika baru dalam pengelolaan bursa.
Skema kepemilikan ini sudah diterapkan di banyak bursa efek global, dan Indonesia kini turut mengarah ke sana. Demutualisasi diharapkan membawa perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal Indonesia. “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,”
ujar Rosan ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu.
Proses demutualisasi ini tengah dipercepat oleh pemerintah agar dapat direalisasikan pada tahun 2026. Dengan demikian, BEI akan beralih status dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas berbentuk perusahaan, yang dapat mengurangi benturan kepentingan antara anggota dan pengelola bursa.