Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan peran penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam melindungi pasar domestik dari barang selundupan. Barang-barang ilegal ini berpotensi merusak daya saing industri dalam negeri. Saat melantik pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), Purbaya mengingatkan bahwa pertumbuhan permintaan domestik akan sulit tercapai jika pasar dalam negeri dipenuhi barang ilegal.
Barang selundupan menimbulkan persaingan yang tidak adil, karena mereka berasal dari perusahaan asing yang beroperasi secara ilegal. “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,”
tegasnya. Itulah mengapa peran Bea Cukai sangat penting dalam menjaga pertumbuhan pasar domestik. Purbaya menilai, lemahnya pengawasan akan berdampak langsung pada penerimaan negara dari cukai dan pajak.
Purbaya juga mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di sekitar 5 persen belum cukup untuk menyerap tenaga kerja produktif. Oleh karena itu, diperlukan tindakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui pengawasan pasar domestik yang lebih ketat dan optimalisasi penerimaan negara. Sementara penerimaan negara tahun 2025 belum mencapai target, belanja negara harus terus mendukung program prioritas pemerintah. Keadaan ini membuat ruang fiskal semakin terbatas dan perlu dikelola dengan hati-hati. “Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena (pejabat) di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi,”
ujarnya.