Sepanjang tahun 2025, KPK berhasil melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) serta menangani 48 kasus yang melibatkan penyuapan dan gratifikasi. Kegiatan ini menunjukkan tekad KPK dalam memberantas korupsi di seluruh Indonesia.
“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,”
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Setyo menjelaskan bahwa KPK di tahun 2025 telah melaksanakan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 78 eksekusi, serta menetapkan 116 tersangka“Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,”
katanya.
KPK mengidentifikasi bahwa para pelaku korupsi berasal dari berbagai kalangan, termasuk wali kota, pejabat ASN, jaksa, dan pihak korporasi. Maret 2025, KPK memulai OTT dengan menargetkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Pada bulan Juni, OTT dilakukan terkait proyek di Sumatera Utara. Agustus, beberapa OTT diadakan di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait dugaan korupsi pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.
Pada pertengahan Agustus, OTT dilaksanakan di Jakarta soal kerja sama hutan, dan kemudian akhir bulan terkait kasus K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan seorang wakil menteri.
November menyaksikan OTT terhadap Gubernur Riau terkait dugaan pemerasan, sementara Bupati Ponorogo ditangkap terkait suap jabatan dan proyek RSUD.
Desember 2025 mencatat beberapa OTT, termasuk di Lampung Tengah dan Tangerang dengan barang bukti Rp900 juta, serta Bupati Bekasi dan pejabat Hulu Sungai Utara terkait dugaan pemerasan.