Dalam menghadapi penumpukan 116 ton sampah di Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas dan merespons keluhan masyarakat.
“Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,”
kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan dari Jakarta, Kamis.
Penanganan dilakukan setelah adanya laporan warga tentang tumpukan sampah yang hampir mencapai atap pasar, menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar Kota Tangerang Selatan langsung dikerahkan untuk membersihkan sampah tersebut sejak malam hingga pagi hari.
Sampah yang diangkut berasal dari kegiatan pasar dan limbah rumah tangga sekitarnya. Kini, area tersebut mulai dibersihkan secara bertahap.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, KLH dan BPLH mengerjakan pengerasan lokasi serta menyiapkan kontainer sebagai TPS sementara.
Truk khusus juga akan ditempatkan untuk memastikan bahwa sampah pasar tertangani dengan baik dan tidak kembali menumpuk.
KLH/BPLH juga merekomendasikan pembentukan satuan tugas (satgas) di area rawan pembuangan sampah ilegal untuk menjaga kebersihan secara konsisten.
Penutupan sementara TPA Cipeucang selama sepuluh hari akibat penataan dan normalisasi saluran air, serta kali yang penuh sampah, dianggap sebagai penyebab utama penumpukan ini.
Proses penataan ini diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan. Sementara itu, sampah dialihkan ke 54 TPS3R dengan kapasitas 99 ton per hari dan dua TPST berkapasitas 14 ton per hari untuk memastikan layanan persampahan tetap berjalan.
KLH dan BPLH menegaskan bahwa penanganan sampah di Pasar Cimanggis merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah perkotaan yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan serta lingkungan hidup masyarakat.
“Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,”
Hanif Faisol Nurofiq menambahkan dalam pernyataannya.
—