
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merasa optimistis dalam menekan potensi shortfall atau selisih dalam realisasi penerimaan pajak dari target pada akhir tahun anggaran 2025. Berbagai strategi telah disiapkannya untuk mempercepat serapan pajak di sisa tahun ini.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,”
ujar Menkeu setelah Sidang Kabinet Paripurna diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin malam, 20 Oktober 2025.
Menkeu menekankan bahwa pengawasan di bidang perpajakan akan diperketat, termasuk di sektor kepabeanan dan cukai. Dia berkomitmen untuk mengawasi potensi penyelewengan seperti underinvoicing di kedua sektor tersebut.
Untuk pajak, Menkeu yakin pada sistem teknologi informasi (IT) yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan, seperti Coretax, dalam menekan pelanggaran perpajakan. “Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,”
tutur Menkeu.
Di samping itu, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga aktif memberikan insentif untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun pada bank Himbara, dengan tujuan mendorong sektor riil melalui kredit perbankan.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,”
imbuhnya.
Proyeksi penerimaan perpajakan untuk akhir tahun anggaran 2025 adalah Rp 2.387,3 triliun, yang setara dengan 95,8% dari target APBN sebesar Rp 2.490,9 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan per 30 September 2025 mencatat angka Rp 1.516,6 triliun atau 63,5% dari proyeksi.
Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 awalnya dipatok sebesar Rp 2.189,3 triliun, lalu direvisi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Realisasinya mencapai Rp 1.295,3 triliun per September, atau 62,4% dari proyeksi.
Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, awalnya ditargetkan sebesar Rp 301,6 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9% dari target. Hingga September, penerimaan mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.
—