
BNN Republik Indonesia berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis baru yang dikemas melalui rokok elektrik. Penyelidikan ini bermula ketika petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.
Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala BNN RI, menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa pihaknya berhasil menggagalkan masuknya ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter dan satu vape pods dari Malaysia yang menuju Pandeglang, Banten. Mereka juga menemukan paket ketamin bubuk seberat 3 kilogram dari Prancis, yang dicurigai akan digunakan sebagai bahan liquid vape, serta 1.860 cartridge rokok elektrik.
“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,”
kata Marthinus. Pengaturan zat psikoaktif baru dalam campuran rokok elektrik adalah langkah penting untuk menghindarkan masyarakat dari risiko negatif. Pada saat yang sama, Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, menekankan deteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025 sebagai hasil kerjasama dengan Bea Cukai.
“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,”
tambahnya. Kasus pengiriman ilegal dari Prancis terungkap pada 19 Agustus 2025, yang berujung pada penangkapan dua tersangka berinisial JA dan XZ.
“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,”
jelas Budi. Untuk memastikan keamanan, BNN telah mengumpulkan dan menguji berbagai merek vape yang beredar di Indonesia di laboratorium mereka.
“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,”
tuturnya.
—