
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memastikan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo oleh DPRD Kabupaten Pati sepenuhnya mengikuti aturan yang ada.
Pada tanggal 13 Agustus 2025, ribuan orang berkumpul di Alun-Alun Pati untuk mendemonstrasikan kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai merugikan rakyat, seperti kenaikan PBB-P2 hingga 250%, pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon, dan kebijakan lain yang kontroversial. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akhirnya menuntut pengunduran diri Sudewo.
Merespons tekanan publik tersebut, DPRD Pati menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk menindaklanjuti proses pemakzulan.
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menyatakan bahwa pihaknya menghormati dinamika politik yang tengah terjadi di DPRD Pati dan akan terus mengikuti perkembangan terkait Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
ujarnya.
Dasco juga menyampaikan bahwa telah dilakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menilai kebijakan pemerintah daerah yang dipimpin Sudewo. Langkah pencegahan diusulkan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
ujarnya.
Sebagai rekan separtai, Dasco memastikan bahwa partainya masih belum membahas sanksi apapun terhadap Sudewo karena masih akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
kata dia.
Sudewo sebelumnya menegaskan tidak akan mundur meskipun ada tekanan dari para pengunjuk rasa karena ia dipilih secara konstitusional dan demokratis oleh rakyat. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
ujarnya.
Dia memastikan tetap menghormati proses politik yang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. (Ant/N-7)
—