
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan peringatan yang menegaskan bahwa bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan bersama bendera One Piece pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025. “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo ingin menghindari konflik simbolis antara bendera nasional dengan bendera lainnya.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.
Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, di lain pihak menuturkan bahwa pengibaran bendera One Piece saat menjelang HUT RI adalah ekspresi kebebasan yang dijamin konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.