
Semester I tahun 2025 mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 831,27 triliun, mencapai 38% dari target tahunan dalam APBN. Penurunan awal tahun menantang, tetapi perbaikan bertahap menunjukkan potensi peningkatan di semester berikutnya.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan pajak pada Januari 2025 hanya mencapai Rp 88,9 triliun, mengalami kontraksi 41,9% dibandingkan dengan Januari tahun sebelumnya. Restitusi pajak yang tinggi turut menjadi faktor yang mempengaruhi angka ini “Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,”
ujar Menkeu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Namun, dari Maret 2025, tren positif mulai tampak dengan peningkatan penerimaan signifikan hingga April. Meskipun sempat terkontraksi pada bulan Mei, penerimaan pajak kembali stabil pada bulan Juni, memberikan optimisme bahwa penerimaan pajak di semester berikutnya dapat lebih baik “Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,”
jelas Menkeu.