
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peluncuran Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang bertujuan memperkuat ekosistem asuransi nasional dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan menyediakan akses informasi yang bisa diverifikasi secara mandiri.
“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,”
ucapnya di Jakarta, Senin.
Mahendra menjelaskan bahwa Database Agen Asuransi Indonesia berfungsi sebagai sumber data utama yang berisi informasi legal dan identitas agen asuransi yang resmi terdaftar.
Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT OJK dan dilengkapi dengan QR Code untuk identitas digital agen.
Masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK dapat mengakses informasi ini sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen.
Database Polis Asuransi Indonesia memuat data per polis secara rinci dari seluruh lini usaha asuransi, baik jiwa maupun umum, dan dilaporkan tiap bulan melalui APOLO.
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, serta meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.
Database tersebut memuat informasi penting tentang pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan cara pengelolaan risiko.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,”
kata Mahendra Siregar.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menekankan bahwa efektivitas dari kedua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.
Dia berharap melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, langkah ini bisa menjadi dasar bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.
“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,”
imbuh Ogi Prastomiyono.
—